Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Hari Ini akan Umumkan Status Hukum 7 Orang yang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang ditangkap kemarin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Hari Ini akan  Umumkan Status Hukum 7 Orang yang Ditangkap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi bersama Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengadakan konferensi pers di kantor KPK Jakarta terkait penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Kamis (15/10/2015). KPK menetapkan Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejati Sumut dan Kejagung. Rio terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang ditangkap kemarin.

Penangkapan tersebut diduga juga menciduk satu orang anggota DPR RI dari Komisi VII.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengakui KPK masih memeriksa ketujuh orang tersebut untuk ditentukan statusnya apakah terlibat tindak pidana korupsi atau tidak.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," kata Indriyanto saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (21/10/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan tersebut berkaitan erat dengan berbagai multi proyek di Provinsi Sulawesi Selatan.

Rencananya, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi akan mengumumkan status ketujuh orang tersebut hari ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas