Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Kalau Pak Jokowi Tunjuk Menteri dari PAN Maka Partai Lain Tak Bisa Melarang"

Menurutnya, partai lain, termasuk parpol pendukung pemerintah dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak berhak untuk mengintervensi hak presiden

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in
Tribunnews/Dany Permana
Yandri Susanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA   -   Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, penunjukan seorang menteri merupakan hak prerogratif Presiden.

Menurutnya, partai lain, termasuk parpol pendukung pemerintah dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak berhak untuk mengintervensi hak presiden dalam memilih menteri.

"Kalau pun Presiden menunjuk menteri dari PAN, lalu PAN menyerahkan, yang lain tidak bisa melarang. Itu kan hak preogratif Pak Jokowi sebagai Presiden," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Pernyataan Yandri tersebut menanggapi pernyataan Ketua DPP Nasdem, Lutfi Andi Mutty.

Lutfi mengatakan, ia merasa keberatan terkait isu PAN yang menyodorkan lima nama calon menteri ke Jokowi.

Menurut Luthfi, parpol yang ada di KIH telah berdarah-darah memenangkan Jokowi-JK pada pertarungan Pilpres 2014.

BERITA TERKAIT

"Semua pihak harus paham hak prerogatif presiden, tidak bisa juga mengatakan berdarah darah," kata Yandri.

Pria yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR itu menuturkan, saat ini partainya sama sekali belum menyodorkan nama calon menteri ke Presiden Jokowi.

Meski begitu, PAN sudah menyiapkan kader-kadernya yang berkualitas untuk duduk di kabinet. Apabila Presiden meminta, maka PAN sudah siap untuk menyodorkan nama-nama tersebut.

"Saya sebagai Ketua DPP menyatakan memang belum menyerahkan. Reshuffle aja belum tahu kapan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas