Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Surya Paloh Tawarkan Siaran Langsung Rekonstruksi Pertemuan Dengan Gubernur Sumut

Paloh berjanji akan siap dipanggil KPK lagi apabila keterangannya masih diperlukan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Diperiksa KPK, Surya Paloh Tawarkan Siaran Langsung Rekonstruksi Pertemuan Dengan Gubernur Sumut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Gubernur non-aktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap pengamanan Bansos Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Ketua DPP NasDem Surya Paloh diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa, Paloh mengaku dirinya diperiksa terkait pertemuan dirinya dengan Gubernur Sumatera Utara (kini nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi dan Patrice Rio Capella.

"Materi pertanyaan memang seputar dari pada masalah Pak Gatot, Bung Patrice Rio Capella, khususnya pertemuan di DPP Partai Nasdem. Nah ini digali sedemikian rupa dengan sedetil-detilnya dan dijawab juga dengan apa yang saya pahami," kata Paloh di KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015) malam.

Paloh berjanji akan siap dipanggil KPK lagi apabila keterangannya masih diperlukan. Kata Paloh, dirinya akan melakukan untuk sebuah transparansi.

"Saya telah tawarkan rekonstruksi ulang, kalau perlu live di stasiun TV. Apa sih isinya pertemuan itu, siapa yang duduk, apa bicara, karena ini semua penting tapi itu terserah kepada penyidik," tukas Paloh.

Sebelumnya, Paloh diperiksa KPK terkait suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Tinggi.

Berita Rekomendasi

Keterangan Paloh akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas