JK: Perusahaan yang Simpan Uang di Luar Negeri Bisa 'Digebuk'
Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah ingin pebisnis di Indonesia maju.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah ingin pebisnis di Indonesia maju.
Pasalnya semakin tinggi keuntungan suatu perusahaan, semakin tinggi juga pajak yang didapat pemerintah.
Ia mengingatkan, perusahaan Indonesia yang untung harus menyisihkan 25 persen keuntungannya untuk negara.
"Kenapa pemerintah ingin agar pengusaha ini tumbuh, karena semua perusahaan anda itu ada saham pemerintah 25 persen, jangan lupa itu," kata Jusuf Kalla, dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), di hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
Dengan nada bercanda, ia menyebut secara tidak langsung pemerintah memiliki saham di setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah akan selalu mengeluarkan kebijakan, yang bisa mendukung pasar dan pelaku bisnis.
Namun ada perusahaan yang beroperasi di Indonesia, sebagian besar sahamnya dimiliki warga negara Indonesia, namun terdaftar di luar negeri.
Alhasil keuntungan perusahaan tersebut di Indonesia, sebagian besar dilarikan ke luar negeri.
"Jadi perusahaan yang mengambil keuntungan di Indonesia tapi mendaftarkannya di Singapura, itu berarti tidak nasionalis. Hati-hati, itu boleh kita gebuk," jelasnya.
Pemerintah tengah berupaya merayu para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negri, melalui kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Mereka boleh tidak membayar tunggakan pajaknya, bila bersedia memindahkan uangnya di dalam negeri.
Ia memastikan, bahwa pemerintah tidak akan bertindak tegas dan tidak akan memberi ampun, bagi perusahaan atau pengusaha yang melanggar peraturan, dan menyimpan uangnya di luar negeri.
Ke depannya, pemerintah akan lebih tegas.
"Oleh karena itu rencana amnesty pajak itu peringatan pertama, sekarangt kita maafkan, besok tidak," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.