Suntikan Dana BUMN RAPBN 2016 Dipermasalahkan, Menkeu Lobi Pimpinan DPR
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menemui pimpinan DPR di sela Sidang Paripurna
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menemui pimpinan DPR di sela Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan APBN 2016 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Sekira pukul 15.00 WIB, Bambang mendatangi lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, tempat pimpinan DPR berkantor.
Usai pertemuan sekitar 20 menit, Bambang mengakui baru saja menemui pimpinan DPR, Setya Novanto, Fadli Zon dan Taufik Kurniawan.
Dalam pertemuan itu, ia dan pimpinan DPR membahas bersama jalan keluar atas sejumlah masalah dan perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait Rancangan APBN 2016.
Di antaranya masih adanya sejumlah fraksi di DPR, seperti Fraksi Partai Gerindra, yang menolak adanya pemberian suntikan anggaran atau Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada sejumlah perusahaan Kementerian BUMN senilai Rp40 triliun dalam Rancangan APBN 2016.
Dari hasil pertemuan itu, Bambang meyakini akan ada titik temu antara fraksi-fraksi di parlemen dan keinginan pemerintah dalam Rancangan APBN 2016.
"Insya Allah lancar. Ini lagi cari jalan keluarnya," kata Bambang seusai pertemuan.
Menurut Bambang, adanya perbedaan pendapat dan penolakan mengenai pos PNM BUMN dari parlemen adalah hal biasa.
"Kalau mulus seolah-olah enggak ada pemerintah dan parlemen. Ya Insya Allah nanti bisa lancar," ujarnya.
Bambang membantah dalam pertemuan tertutup itu mendapat permintaan khusus dari pimpinan DPR dan sebaliknya alias terjadi lobi politik transaksional, jika nantinya pos anggaran PNM BUMN tetap dimasukkan ke dalam RUU APBN 2016.
"Tidak ada. Kita tadi enggak transaksional, tapi sedang mencari jalan keluar," akunya.
Menurutnya, dihapus atau tetap dimasukkannya pos anggaran PNM BUMN ke dalam RAPBN 2016 masih sangat ditentukan dengan dinamika pendapat fraksi-fraksi dan lobi-lobi dalam Sidang Paripurna lanjutan pada petang ini.
"Nanti kita cari jalan keluar dulu. Jangan berandai-andai. Kalau lobi-lobi itu biasa," akunya.
Selain Menkeu Bambang Brodjonegoro, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengakui telah berkomunikasi dan melobi pimpinan parpol fraksi DPR pada Kamis (29/10/2015) malam, untuk pemulusan ketok palu RAPBN 2016.
Bahkan, JK telah menemui Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk membahas RAPBN 2016 tersebut.
Lobi yang dilakukan pihak pemerintah dan DPR ini tidak terlepas karena batas waktu pengesahan RUU APBN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Di mana DPR harus mengambil keputusan pengesahan RUU APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
Oleh karena itu, 30 Oktober 2015 ini menjadi batas akhir pengesahan RUU APBN 2016.
Bambang menambahkan, dirinya optimis pengajuan RAPBN 2016 akan disetujui oleh DPR sebelum berakhir batas waktu pukul 24.00 WIB malam ini. "Insya Allah," tukasnya.