Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Ungkap Penyebab Aksi Buruh Dibubarkan Paksa‎

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memimpin langsung pengawalan aksi unjukrasa buruh

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Kapolda Ungkap Penyebab Aksi Buruh Dibubarkan Paksa‎
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menyemprotkan watercanon ke arah buruh yang berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Buruh melakukan demonstrasi untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memimpin langsung pengawalan aksi unjukrasa buruh yang berasal dari sejumlah daerah seperti, Bandung, Bekasi, krawang, dan Tanggerang di depan Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Aksi buruh dari berbagai elemen tersebut terpaksa dibubarkan paksa oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Kapolda mengatakan pembubaran tersebut telah sesuai dengan prosedur kepolisian.

"Pembubaran tersebut telah sesuai dengan SOP, langkah-langkah penanganan telah dilakukan seusai aturan,' ujar Tito di depan Istana usai aksi unjukrasa.

Awalnya aksi berjalan tertib, buruh yang berjejer di depan istana menyampaikan orasi yang isinya menolak PP nomor 78 tentang pengupahan. Dipandu dari atas empat mobil komando, mereka meminta pemerintah mencabut PP tersebut.

Menjelang petang sebagian besar buruh ada yang pulang. Sebanyak ‎10 ribuan pengunjukrasa yang berdatangan sejak siang, sebagian meninggalkan Istana menggunakan kendaraan roda dua. Namun sebagian lagi ada yang bersikukuh berunjukrasa hingga tuntutannya didengar.

Kapolda mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada pengunjukrasa untuk segera membubarkan diri. Berdasarkan UU Nomor 9 tahun 1998 mengenai kebebasan menyatakan pendapat di muka umum, batas maksimal unjukrasa adalah pukul 18.00 Wib. Ia juga mengaku telah menyarankan para pengunjukrasa untuk menempuh jalur lain Selain melakukan aksi bila keberatan dengan peraturan pemerintah.

"‎Kita sudah sampaikan, silakan sampaikan pendapat, bukan untuk menekan. Karena ada cara-cara lain yang lebih konstitusional untuk sampaikan penolakan, diantaranya gugatan hukum ke MA (Mahkamah Agung), karena ini menyangkut PP (Peraturan Pemerintah), bukan UU (Undang-undang), dapat juga dialog keberatan di DPR atau dengan cara-cara lain," katanya.

Berita Rekomendasi

Namun baik peringatan maupun imbauan tidak diindahkan oleh sebagian pengunjukrasa. Kurang lebih 3.000 demonstran masih bertahan di depan Istana Meski telah melewati batas waktu pukul 18.00 Wib.‎ Kepolisian kemudian kembali memperingatkan pengunjukrasa untuk segera membubarkan diri. Bahkan kapolda mengatakan kepolisian telah melayangkan tiga kali peringatan sebelum gas airmata ditembakkan.

Sekitar pukul 19.15 Wib, dua mobil watercanon menyemburkan air kepada pengunjukrasa. Namun semprotan kencang air tersebut tidak membuat buruh goyah. ‎Bukannya mundur buruh bahkan semakin merapatkan barisan. Tembakan air ke arah mobil komando juga tidak mempan, mobil yang berisi tumpukan pengeras suara tersebut malah dilindungi pengunjuk rasa dari semburan air.

Tanda-tanda pembubaran paksa mulai terlihat saat seribuan Polisi Anti Huru Hara ‎(PHH) lengkap dengan pentungan, tameng, serta baju pelindung disigakan. Dibelakangnya berjejer empat baracuda. Selain itu dua watercanon memutar menuju Bundaran Patung Kuda untuk mengantisipasi demonstran memasuki Jalan Thamrin dan'Menyergap' buruh dari belakang.

Bersiaganya petugas telah 'dicium' oleh koordinator buruh yang berada di atas mobil komando. Ia kemudian meminta buruh mundur secara teratur dan perlahan. Selain itu ia juga meminta polisi tidak melakukan tindakan kekerasan. "Kepada brigade buruh yang didepan, supaya mundur secara perlahan, dan kepada polisi kami minta untuk tidak anarkis," katanya.

Ketika sisi kiri buruh yang berdekatan dengan jalan Medan Merdeka Barat mundur, tiba tiba terdengar suara tembakan gas air mata dari sayap kanan pengunjuk rasa yang berdekatan dengan Kantor Kemendagri di Jalan medan Merdeka Utara. Buruh kemudian mundur ke belakang dan tim Reskrim Polda Metro merangsek maju mengamankan mobil komando dan sejumlah pengunjuk rasa.

Setelah mobil komando diamankan, sambil membenturkan tameng dengan pentungan pasukan PHH maju secara perlahan di jalan Medan Merdeka Barat mendorong demonstran ke arah bundaran patung Kuda menuju Jalan Thamrin. ‎empat sap seribuan pasukan PHH tersebut dikawal oleh empat baracuda.

Untungnya pasukan PHH tersebut hanya bergerak hingga depan gedung Kantor Kemenkominfo. Pasukan PHH berhenti maju lantaran buruh memilih untuk memb‎ubarkan diri dan akhirnya tidak terjadi bentrokan. Para buruh memilih bubar dan menaiki bus yang diparkir di dalam Kawasan Monas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas