Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa RJ Lino
Rudi menuturkan pihaknya termasuk RJ Lino tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan pada Senin depan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino apabila saat panggilan kedua, Senin (9/11/2015) nanti RJ Lino tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan pihaknya berharap saat panggilan Senin depan, RJ Lino datang sehingga tidak perlu dijemput paksa.
"Diharapkan datang, karena Senin depan itu kan panggilan kedua. Kalau tidak datang, sesuai undang-undang bisa jemput paksa," tutur Hadi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.
Terpisah, Kuasa Hukum Pelindo II, Rudi Kabunang mengaku surat pemeriksaan terhadap RJ Lino sudah diterima. Dan RJ Lino pun sudah siap untuk diperiksa.
"Surat panggilan sudah diterima, untuk hari Senin. Pasti kami datang, pak RJ Lino juga siap diperiksa," kata Rudi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.
Rudi menuturkan pihaknya termasuk RJ Lino tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan pada Senin depan.
Termasuk, RJ Lino juga akan membeberkan apapun yang diketahuinya mengenai pengadaan 10 mobile crane di perusahaan tersebut.
"kami kooperatif, pokoknya Pak Lino akan membeberkan soal Mobile crane ke penyidik," tambah Rudi.