Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim dan KPK Makin Mesra Berbagi Informasi Kasus Pelindo II

Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sepakat bertukar informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kasus korupsi di PT Pelindo II

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim dan KPK Makin Mesra Berbagi Informasi Kasus Pelindo II
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Komjen Pol Anang Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sepakat bertukar informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kasus korupsi di PT Pelindo II.

Bareskrim sendiri sudah menetapkan tersangka pada kasus tesebut, sementara KPK dalam penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar usai bertemu pimpinan KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2015).

Anang mengakui kasus Pelindo II yang sedang ditangani kedua lembaga penegak hukum itu memiliki perbedaan.

Meskipun berbeda penanganan perkaranya, tetapi kasus tersebut juga memiliki persamaan sehingga tidak menutup kemungkinan tersangka di Bareskrim bisa juga jadi tersangka di KPK.

"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda. Permasalahannya tidak satu," tukas bekas Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi telah mengatakan perbedaa perkara Pelindo yang mereka tangani.

BERITA TERKAIT

Menurut Johan, kasus yang mereka tangani menyoal dugaan kesalahan aturan dan prosedur dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada 2014.

Sementara kasus yang ditangani Bareskrim terkait pengadaan 10 mobile crane yang pengadaannya 2012.

"Yang saya tahu di dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) disampaikan oleh Bareskrim itu pengadaan mobile crane di Pelindo II, kalau enggak salah tahun 2012," kata Johan di KPK, Jumat (11/9/2015).

Terkait kasus tersebut, Johan mengatakan kini masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

"Dalam proses itu oleh KPK ditindaklanjuti. Masih pulbaket," imbuh Johan.

Sementara pada kasus yang ditangani Bareskrim, mengenai dugaan harga tidak wajar terkait pembelian 10 mobile crane di Pelindo II.

Brigjen Pol Victor Simanjuntak ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengatakan harga satuan mobile crane sesuai dengan spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II kisarannya Rp 2,4 miliar per unit.

Ternyata, anggaran proyek pembelian mobile crane itu mencapai Rp 45,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas