JPPR Desak PPATK Turun Langsung Lakukan Audit Dana Kampanye
PPATK diminta turun langsung audit dana kampanye milik pasangan calon peserta jelang Pilkada Serentak
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Sunanto mendesak agar PPATK untuk turun langsung mengaudit dana kampanye milik pasangan calon peserta Pilkada serentak.
Hal tersebut didasarkan atas berbagai temuan JPPR dimana sangat dimungkinkan adanya penyelewengan dana kampanye.
Pertama, pasangan calon pada umumnya akan meminta sumbangan dari BUMD yang merupakan sapi perah petahana dalam mengambil dana kampanye.
"Sudah jadi rahasia umum lah yang seperti itu. Kemudian petahana ini akan langsung bikin jalan atau bikin mushola jadi bagus," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Kedua, kata Sunanto, sepintar mungkin pasangan calon tersebut akan memecah rekening atas nama beberapa orang yang dirinya percayai untuk memegang dana tersebut. Sehingga saat diaudit oleh lembaga audit yang disediakan oleh KPUD dapat dinyatakan wajar.
Ketiga, yang paling umum dilakukan adalah permainan dana APBD daerah dan juga dana desa untuk melakukan hibah ke sejumlah titik di kampung-kampung. Serta dana sumbangan dari pengusaha setempat.
Meski beberapa tahap laporan dana kampanye sudah dilakukan oleh pasangan calon, namun PPATK, lanjut Sunanto harus melakukan audit investigasi agar hasil yang didapatkan menyeluruh. Sehingga pasangan calon yang kedapatan melanggar peraturan dapat segera dikenai sanksi.
"Mumpung masih sekarang sebelum pemilihan di mulai. Nanti bisa-bisa lolos semua yang telah diketemukan melakukan pelanggaran," tambahnya.