KPK Perpanjang Masa Penahanan Rinelda, Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo
Perpanjangan penahanan tersebut lantaran masa penahanan pertama telah selesai.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dengan pakaian tahanan keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10). Tersangka dalam kasus dugaan suap Proyek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua untuk anggaran 2016 ini pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Warta Kota/henry lopulalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Rinelda Bandaso selama 40 hari ke depan.
Perpanjangan penahanan tersebut lantaran masa penahanan pertama telah selesai.
"Perpanjangan tahanan 40 hari," ujar Rinelda di KPK, Jakarta, Jumat (5/11/2015).
Rinelda ditahan di Rutan KPK lantaran diciduk saat operasi tangkap tangan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang 177.700 Dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar.
Rinelda mengaku dia berada di lokasi lantaran disuruh oleh anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo. Rinelda adalah sekretaris pribadi Dewie.
Berita Rekomendasi