Risma: Penghargaan Ini Untuk Rakyat Surabaya
Tri Rismaharini mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil jerih payah seluruh elemen yang berada di Kota Surabaya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraih penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015, Tri Rismaharini mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil jerih payah seluruh elemen yang berada di Kota Surabaya. Sehingga dirinya mempersembahkan bahwa penghargaan tersebut laik diberikan kepada warga Kota Surabaya.
"Saya ingin memberikan penghargaan ini untuk warga kota Surabaya yang telah sama-sama berjuang menjadikan Surabaya sebagai kota yang tertib administrasi dan juga transparan," ujarnya di Finance Hall Graha Niaga, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Meski harus bersusah payah menerapkan beberapa inovasi untuk kemajuan aparatur di daerahnya, Mantan Wali Kota Surabaya yang saat ini maju kembali dalam pilkada serentak itu, tetap semangat dalam menjalankan amanah yang diembannya.
Dia yang juga mengakui tidak luput dari keselahan, menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat kota Surabaya. Risma berharap dengan pencapaian seperti ini, makin banyak langkah kepala daerah yang mengikuti jejaknya dan juga Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo.
"Saya juga dulu kepingin mundur, tapi tidak jadi karena saya tahu masyarakat Surabaya masih butuh saya dan sebaliknya," tambahnya
Dua dari sekian program yang dicanangkan oleh Risma, yaitu e-government dan Surabaya Single Window merupakan penilaian oleh dewan juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015, Endy M Bayuni.
Sehingga, kata Endy, diperkirakan pemkot Surabaya hingga saat ini telah menghemat Rp. 600 Miliar hingga Rp. 800 Miliar tiap tahunnya.
Kesepakatan Risma dengan Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan dalam berbagai database yang dapat mempermudah penghitungan pajak di Surabaya juga menjadi penilaian tersendiri.
Meskipun, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Surabaya atas kasus Pasar Turi beberapa waktu lalu, namun dewan juri menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah.
"Tidak ada masalah. Penghargaan ini bisa dicabut sewaktu-waktu. Tapi kami harap tidak, karena kami meyakini bahwa Bu Risma benar," tandas Endy, Rabu (4/11/2015)