Zulkarnaen Djabar Sebut Hasrul Azwar Koordinator Duit Komisi dari Calo Pemondokan Haji
"Iya betul itu," kata Zulkarnaen.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan bekas Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dalam sidang terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan Zulkarnaen mengatakan, mantan rekan satu komisinya Hasrul Azwar menjadi koordinator pengumpulan uang komisi dari karyawan Al-Mukhtarah Group, Saleh Salim Badegel yang menjadi calo pemondokan haji.
"Pada saat itu kami, Anggota DPR, perwakilan poksi bersepakat yang mengkoordinir pengumpulan dana dari Saleh Badegel adalah Hasrul dan setelah itu baru di didistribusikan kepada Anggota lainnya. Itu betul?" tanya Jaksa KPK.
Zulkarnain membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan oleh jaksa.
"Iya betul itu," kata Zulkarnaen.
Pria yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung itu mengatakan, pembicaraan jatah uang itu dilakukan bersama Badegel serta bersama rekan-rekan poksi di Komisi VIII yang masuk dalam kelompok mereka. Saat pertemuan itu, semua sepakat bahwa Badegel harus mengusahakan komisi yang diminta oleh pihaknya.
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa fee yang dikumpulkan oleh Hasrul yang kini duduk di Komisi III ini, akan dibagikan kepada fraksi-fraksi yang masuk ke dalam kelompoknya.
"Ya kepada kelompok yang ada ini lah, PPP, Golkar, PDIP, PKS, sama partai kecil yang ikut bergabung," katanya.
Namun, Zulkarnaen tak mengetahui berapa duit yang diterima dari Badegel setelah berhasil meloloskan sejumlah pemondokan haji. Hal itu lantaran dirinya keburu ditahan KPK dan menjadi tersangka korupsi pengadaan Al-Quran.
"Itulah kelemahan saya, karena 21 Juni 2012 saya ditetapkan tersangka, 7 September 2012 saya ditahan. Sedangkan haji itu berlangsung Oktober 2012," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.