Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI Minta Polisi Berikan Jaminan Keselamatan untuk Jurnalis

Jelas, teror tersebut bertentangan hak asasi manusia dan bertentangan dengan hukum.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in YLBHI Minta Polisi Berikan Jaminan Keselamatan untuk Jurnalis
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Pengacara Publik dari YLBHI, Wahyu Nandang Herawan (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terbunuhnya aktivis lingkungan hidup Salim Kancil, aksi teror yang berujung tindak kekerasan di Lumajang, Jawa Timur belum juga berhenti.

Yang terbaru, tiga jurnalis mendapat SMS ancaman dari orang yang diduga pro terhadap penambangan liar.

Menanggapi hal tersebut, pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang Herawan meminta aparat keamanan agar bertindak tegas terhadap pelaku teror.

Karena jika teror terus berlanjut, maka dikhawatirkan akan ada orang yang bernasib sama seperti Salim Kancil.

"Untuk itu Polda Jatim harus dapat memberikan jaminan keselamatan bagi setiap orang yang memperjuangkan lingkungan dengan baik dan sehat, termasuk jurnalis," kata Wahyu di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).

Wahyu menuturkan, pelaku teror terhadap jurnalis mengancam akan melakukan pembunuhan dan teror bom apabila ketiganya masih terus memberitakan praktik tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.

Jelas, teror tersebut bertentangan hak asasi manusia dan bertentangan dengan hukum.

Berita Rekomendasi

"Dalam rangka kebebasan pers, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, serta UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, jurnalis berhak mendapatkan jaminan keselamatan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas