Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya Peran dalam Pembangunan Soeharto Juga Punya Catatan Pelanggaran HAM Berat

mantan Presiden Soeharto punya catatan terkait pelanggaran HAM di masa lalu.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Punya Peran dalam Pembangunan Soeharto Juga Punya Catatan Pelanggaran HAM Berat
Valdy Arief/Tribunnews.com
Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia (baju merah) di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Selasa (10/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia menyebutkan, meski memiliki peran dalam pembangunan Indonesia, mantan Presiden Soeharto punya catatan terkait pelanggaran HAM di masa lalu.

Hal tersebut, menurut aktivis Kontras ini, yang membuat Soeharto tidak bisa disamakan dengan tokoh-tokoh lain yang berkontribusi pada pembangunan Indonesia.

"Jangan menyamakan orang pernah melakukan tindakan pelanggaran HAM di masa lalu, dengan orang-orang yang punya kontribusi banyak untuk Indonesia baik di masa lalu sekarang dan masa depan," kata Putri Kanesia di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Putri juga berpendapat penyebutan nama seseorang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional harus dilakukan dengan hati-hati.

Terlebih untuk orang yang diduga terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat seperti mantan Presiden Soeharto.

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto yang kembali digelembungkan beberapa politisi, disebut Putri merupakan tidak relevan karena dalam temuan Kontras, presiden kedua Indonesia itu, adalah satu di antara beberapa orang bertanggung jawab pada pelanggaran HAM masa lalu.

Sebelumnya beberapa politisi dari Golkar dan anggota DPR fraksi PKS, Fahri Hamzah, memunculkan kembali wacana untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi mantan Presiden Soeharto.

BERITA REKOMENDASI

Selain penguasa orde baru, gelar serupa juga ingin diberikan pada mantan Presiden Abdurahman Wahid dan mantan Komandan RPKAD, Sarwo Edhie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas