Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pengusaha Pemilik Narkoba Saat OTT Dewie Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Stefanus Harry Jusuf.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Pengusaha Pemilik Narkoba Saat OTT Dewie Yasin Limpo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi bersama Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, dan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang termasuk anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015). KPK berhasil mengamankan delapan orang dan uang dalam bentuk dollar singapura 177.700 dollar Singapura diduga terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga micro hydro di Provinsi Papua. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Stefanus Harry Jusuf.

Pemeriksaan terkait kasus suap usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan TA 2016 di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Stefanus akan dimintai keterangannya untuk tersangka Anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL (Dewie, red)," Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, ujar Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Stefanus ditangkap pada sebuah operasi tangkap tangan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015).

Selain dirinya, ditangkap juga saudara kandungnya Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf, Kepala ESDM Deiyai Irenius Adlii dan Rinelda Bandaso (staf Dewi).

Stefanus dibebaskan karena tidak ditemukan alat bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka. Hanya saja, waktu itu, saat digeledah, Stefanus ternyata membawa narkoba jenis sabu seberat 0,67 gram. Stefanus pun langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Stefanus adalah adik kandung Setiady Jusuf, pihak yang diduga menyuap Dewie senilai 177.700 Dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar. Stefanus diduga kuat juga membantu kakaknya untuk mengumpulkan uang. Stefanus sendiri berkerja di Total Automotive Kepala Gading.

Berdasarkan informasi, uang suap tersebut adalah uang muka dari tujuh persen uang komitmen dari total nilai proyek Rp 50 miliar. Rencananya, apabila usulan tersebut gol, Dewie akan menerima Rp 1,7 miliar lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas