Ketua Partai Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Wanita, Psikolog Forensik Sarankan Ini
Sunan Kalijaga membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena ketua partai tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 27 tahun.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengacara kondang Sunan Kalijaga dikabarkan melaporkan ketua partai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam narasi yang beredar, Sunan Kalijaga membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena ketua partai teraebut melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 27 tahun.
Dalam unggahan terbarunya melalui akun Instagram @sunankalijaga_sh, Sunan membagikan momen dirinya saat bersama korban.
Baca juga: Putrinya Diduga Alami KDRT, Ibunda Kimberly Ryder Sindir Menohok Edward Akbar: Pinter Bermanis
Korban tampak sedang terbaring lemah di tempat tidur rumah sakit dengan penanda waktu pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 22.46 WIB.
Namun demikian, Sunan Kalijaga belum mengungkap nama ketua umum partai yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Wanita korban kekerasan ketua umum partai," tulis Sunan Kalijaga dalam unggahannya.
Menurut Sunan, pihaknya sudah mengetahui nama terduga pelaku.
Pelaku diduga terpengaruh minuman keras