Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Partai Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Wanita, Psikolog Forensik Sarankan Ini

Sunan Kalijaga membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena ketua partai tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 27 tahun.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua Partai Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Wanita,  Psikolog Forensik Sarankan Ini
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Pengacara kondang Sunan Kalijaga dikabarkan melaporkan ketua partai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengacara kondang Sunan Kalijaga dikabarkan melaporkan ketua partai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Dalam narasi yang beredar, Sunan Kalijaga membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena ketua partai teraebut melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 27 tahun.

 

Dalam unggahan terbarunya melalui akun Instagram @sunankalijaga_sh, Sunan membagikan momen dirinya saat bersama korban.

Baca juga: Putrinya Diduga Alami KDRT, Ibunda Kimberly Ryder Sindir Menohok Edward Akbar: Pinter Bermanis

Korban tampak sedang terbaring lemah di tempat tidur rumah sakit dengan penanda waktu pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 22.46 WIB.

 

BERITA REKOMENDASI

Namun demikian, Sunan Kalijaga belum mengungkap nama ketua umum partai yang melakukan penganiayaan tersebut.

 

"Wanita korban kekerasan ketua umum partai," tulis Sunan Kalijaga dalam unggahannya.

 

Menurut Sunan, pihaknya sudah mengetahui nama terduga pelaku.


Pelaku diduga terpengaruh minuman keras

 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas