Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Partai Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Wanita, Psikolog Forensik Sarankan Ini

Sunan Kalijaga membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena ketua partai tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 27 tahun.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua Partai Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Wanita,  Psikolog Forensik Sarankan Ini
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Pengacara kondang Sunan Kalijaga dikabarkan melaporkan ketua partai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

 

Restorative justice

 

 

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amrie menyesalkan jika peristiwa ini benar-benar terjadi. Reza berpendapat kasus tersebut diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

 

Menurut dia, pemenjaraan (retributive justice) faktanya tak menguntungkan siapa pun. Suami marah, berhenti memberikan nafkah. Apalagi jika buka-buka identitas dan aib, alamat hidup istri muda kian terlunta-lunta.

Berita Rekomendasi

 

"Sebaliknya dengan restorative justice. Bagi istri muda, peluangnya untuk memperoleh ganti rugi akan jauh lebih tinggi. Bagi suami, risiko residivismenya lebih rendah. Apalagi jika disertai terapi setop miras," kata dia.

 

Baca juga: Ibu Kimberly Ryder Marah usai Tahu Putrinya Diduga Korban KDRT Edward Akbar: Kayak Api Tuh Keluar

Bagi negara, biaya penegakan hukumnya lebih ekonomis. Lembaga penegakan hukum pun bisa terhindar dari 'kekikukan' memroses hukum tokoh elit.

 

 

Bagi keluarga besar, aib bisa ditutup sehingga tidak ada anggota keluarga yang ikut terkena getahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas