Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bicara Soal Rencana Pembentukan Provinsi Madura

Menurut Badrodin pembentukan Provinsi Madura belum tentu bisa mensejahterakan rakyat disana

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri Bicara Soal Rencana Pembentukan Provinsi Madura
SURYA/HAORRAHMAN
Spanduk Selamat Datang di Provinsi Madura, di sepanjang akses Jembatan Suramadu sisi Madura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak mengomentari soal wacana pembentukan provinsi Madura.

Termasuk diantaranya Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Menurut Kapolri, apabila daerah ingin sejahtera tidak harus membentuk provinsi, akan tetapi bagaimana program pemerintah bisa membuat masyarakat produktif.

"Membangun kesejahteraan masyarakat tidak harus dengan membentuk provinsi. Tapi bagaimana program pemerintah disana memperdayakan masyarakat supaya bisa produktif," tutur Badrodin, Jumat (13/11/2015) di Mabes Polri.

Menurut Badrodin pembentukan Provinsi Madura belum tentu bisa mensejahterakan rakyat disana.

"Belum tentu pembentukan provinsi bisa mensejahterakan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku ‎masih menunggu rekomendasi dari stakeholder setempat mengenai usulan pembentukan Provinsi Madura.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga sampai saat ini mengenai pemekaran Jawa Timur masih dinilai wacana.

"Kami menunggu dulu rekomendasi dari Gubernur Jatim, tim DPR RI dan (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri," kata Tjahjo di Ecopark, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Meski begitu, kata Tjahjo, Presiden Joko Widodo telah mempersilahkan pemekaran Provinsi Madura.

Namun harus dilihat terlebih dahulu apakah pemekaran tersebut mampu mensejahterakan rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan atau tidak.

"Saya juga telah menyampaikan sikap saya, (pemekaran) itu hak konstitusional daerah, silahkan, sepanjang rambu-rambu dijalankan," ujarnya.


Tjahjo menekankan bahwa pembentukan suatu provinsi tidak bisa dilakukan sepihak melalui deklarasi, namun harus melalui gubernur, DPRD dan pemerintah dengan DPR RI.

"Jadi silahkan saja ajukan usulannya," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas