KPK Terima Sejumlah Aduan Dugaan Gratifikasi Dokter dari Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait gratifikasi dokter dari perusahaan farmasi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews,com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait gratifikasi dokter dari perusahaan farmasi.
"Untuk laporan masyarakat ada. Ada beberapa yang menginfokan farmasi kasih sesuatu ke dokter," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti melalui pesan singkatnya, Minggu (15/11/2015).
Namun, Yayuk tak dapat merinci lebih detail soal laporan tersebut.
Sebelumnya, pakar hukum pidana, Yenti Garnasih menegaskan penegak hukum, termasuk KPK harus bertindak jika menerima laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dikalangan dokter.
"Ya harus ditindaklanjuti KPK dengan penyelidikan. Masa sudah ada laporan diam saja," katanya.
Dikatakannya dengan adanya laporan masyarakat sebagai modal awal KPK untuk menelusuri dugaan adanya gratifikasi yang diterima dokter dari perusahaan farmasi.
"Harus diselidiki KPK. Terlepas nanti ada bukti awal atau tidak ya itu masalah nanti tetapi harus dilakukan suatu tindakan untuk mencari apakah betul korupsi itu ada. Kalau ada baru tentukan siapa tersangkanya dengan dua alat bukti permulaan," kata Yenti.