Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terima Sejumlah Aduan Dugaan Gratifikasi Dokter dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait gratifikasi dokter dari perusahaan farmasi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Terima Sejumlah Aduan Dugaan Gratifikasi Dokter dari Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan 

Laporan wartawan Tribunnews,com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait gratifikasi dokter dari perusahaan farmasi.

"Untuk laporan masyarakat ada. Ada beberapa yang menginfokan farmasi kasih sesuatu ke dokter," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti melalui pesan singkatnya, Minggu (15/11/2015).

Namun, Yayuk tak dapat merinci lebih detail soal laporan tersebut.

Sebelumnya, pakar hukum pidana, Yenti Garnasih menegaskan penegak hukum, termasuk KPK harus bertindak jika menerima laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dikalangan dokter.

"Ya harus ditindaklanjuti KPK dengan penyelidikan. Masa sudah ada laporan diam saja," katanya.

Dikatakannya dengan adanya laporan masyarakat sebagai modal awal KPK untuk menelusuri dugaan adanya gratifikasi yang diterima dokter dari perusahaan farmasi.

BERITA REKOMENDASI

"Harus diselidiki KPK. Terlepas nanti ada bukti awal atau tidak ya itu masalah nanti tetapi harus dilakukan suatu tindakan untuk mencari apakah betul korupsi itu ada. Kalau ada baru tentukan siapa tersangkanya dengan dua alat bukti permulaan," kata Yenti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas