Pasukan Reaksi Cepat TNI AL Ringkus Juru Mudi Kapal Perompak
Kadispenal Laksma M Zainudin menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Waskim sebelumnya, Gayor.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim reaksi cepat Komando Armabar TNI AL menangkap anggota kelompok Waskim yang bernama Atan, Minggu (15/11/2015).
Atan ditangkap petugas di rumahnya di Pulau Kasu, Batam, tanpa perlawanan.
Atan merupakan anggota Kelompok Waskim, sindikat spesialis kejahatan pengambilan sparepart di atas kapal dengan menggunakan kekerasan.
Lokasi operasi mereka berpindah-pindah, tergantung situasi rapat tidaknya keamanan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma M Zainudin menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Waskim sebelumnya, Gayor.
"Dari Gayor diperoleh informasi bahwa orang yang menjadi tekong/jurumudi boat pancung milik Waskim adalah Atan," katanya kepada Tribunnews.
Menurut Zainudin, tim reaksi cepat TNI AL sempat menyisir Pulau Kasu dibantu dengan warga untuk mencari tersangka.
"Tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap. Tim WQFR-IV juga telah mengamankan boat pancung bermesin 40 PK dan sebuah parang," ujarnya.
Selama ini, lanjut Kadispenal, ada dua sindikat besar yang beraksi di Selat Malaka, yaitu Sindikat M. Zakir dan Sindikat Waskim.
"Jaringan Waskim sudah berhasil dibongkar oleh Tim WFQR, mulai dari pelaku-pelaku yang selalu beraksi di kapal, gudang tempat penyimpanan barang hasil kejahatan, serta penadah barang yang berada di wilayah Jakarta," ujar alumni AAL tahun 1987 ini.