Status Haji Lulung Ditentukan Hasil Pemeriksaan Dua Tersangka UPS
Bareskrim mulai membidik anggota DPRD DKI sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterutible Power Supply (UPS) di beberapa sekolah di Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim mulai membidik anggota DPRD DKI sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterutible Power Supply (UPS) di beberapa sekolah di Jakarta.
Dua tersangka yang sudah ditetapkan dari DPRD masing-masing Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Lalu bagaimana dengan nasib Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab Haji Lulung yang juga pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Hadi Ramdani mengatakan status Lulung tergantung dari hasil pemeriksaan tersangka Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
"Hasil dari keterangan dua (tersangka) akan menyangkut ke sana, tunggu pemeriksaan dulu," ujarnya, Senin (16/11/2015) di Mabes Polri.
Hadi menambahkan Firmansyah dan Fahmi Zulfikar belum tentu sebagai tersangka terakhir dalam kasus UPS.
Hadi meyakini kasus akan terus berkembang dan masih ada peluang tersangka baru.
"Penyidik masih bekerja, pastinya ini akan berkembang terus," ucapnya.
Hadi mengatakan Fahmi dan Firmansyah disangkakan dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP.