Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Yudi Doktor yang Dihormati OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Yudi Doktor yang Dihormati OC Kaligis
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Kamis (27/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik  jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal Yudi yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK itu tengah menangani kasus besar diantaranya OC Kaligis dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.

Yudi yang pernah akan mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK itu bahkan sangat dihormati oleh Kaligis, seperti yang terlihat dalam persidangan dimana Yudi sebagai JPU dan Kaligis yang duduk di kursi pesakitan.

Duduk di kursi jaksa, Yudi selalu memberikan sejumlah pertanyaan yang menohok kepada Kaligis meskipun pengacara kondang tersebut membalas sindiran bahwa dirinya sejatinya berteman dengan Yudi.

Dalam sidang dengan agenda putusan sela terdakwa suap kasus tiga hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2015) lalu misalnya.

Kaligis saat itu meminta Yudi yang menjadi ketua JPU dalam kasusnya mundur "Di media, Doktor Yudi yang mestinya santun sebagai Doktor menyatakan di pers, hukuman saya lebih berat. Kedua dalam pendapatnya, dikutip (kitab) Yohannes dan Yesaya (dari Alkitab), kaya pendeta saja ini yang mulia. Saya mesti mengaku dosa. Dosa itu hubungan saya dengan pencipta saya. Saya kira tidak pantas yang mulia," kata Kaligis.

Berita Rekomendasi

OC Kaligis pun mengajukan surat kepada majelis hakim untuk memerintahkan pencopotan Yudi dari tim Jaksa penuntut Umum (JPU) KPK karena dinilai keterangan yang disampaikan Yudi tendensius.

"Karena katanya hari sudah senja, mungkin dia lihat umur saya mau 74 tahun, terus terang saja itu tidak pantas yang mulia. Jadi kalau mulai pemeriksaan fakta sudah tidak objektif. Bagaimana saya harapkan keadilan? Saya mohon dengan sangat yang mulia supaya doktor Yudi yang amat saya hormati dan terpelajar menarik diri, tidak pantas sebelum pengadilan sudah mengatakan, putusan saya lebih berat dan mungkin beliau pendeta yang mulia karena berdosa katanya, ngaku saja terus terang," kata Kaligis.

Namun ketua majelis hakim Sumpeno yang memimpin sidang saat itu mengatakan bahwa mundur atau tidaknya jaksa Yudi tergantung kepada pimpinan KPK.

"Mungkin ini seharusnya ditujukan ke atasan, kami tidak akan bisa menyuruh Dr Yudi Kristiana tidak menangani perkara ini walau ranah pengadilan tapi majelis tidak ada kewenangan," kata hakim Sumpeno.

Hal menarik lain, saat usai sidang beberapa waktu lalu saat menyalami jaksa Kaligis menundukan kepalanya seolah ingin mencium tangan Yudi.

Sementara itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Kaligis, Yudi sempat bertanya soal rasa penyesalan Kaligis yang duduk sebagai terdakwa perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

"Apakah Anda mengakui dan menyesali perbuatan?" kata Jaksa Yudi dalam pemeriksaan OC Kaligis sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas