Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Yudi Doktor yang Dihormati OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Yudi Doktor yang Dihormati OC Kaligis
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Kamis (27/8/2015). 

Kaligis langsung bereaksi atas pertanyaan Yudi "Itulah selalu menyesali. Belum dituntut sudah menyesali?" jawabnya disambut riuh tawa pengunjung sidang.

Kaligis dalam tanggapannya, kembali mempersoalkan penanganan perkaranya oleh KPK dimana Kaligis dalam persidangan beberapa kali mengeluhkan penangkapannya di Hotel Borobudur pada Juli 2015.

"Mohon dicatat apa pantas saya punya rekening ditutup gara-gara ini. Hal-hal yang memberatkan itu sebenarnya nggak ada dalam Undang-undang. Kemudian berlaku sopan dan lain sebagainya? Apa sekarang nggak sopan? Saya sopan banget sama Pak doktor Yudi. Di luar ini, kita sahabat, di sini Anda menjalankan tugas," kata Kaligis.

"Jadi begini Yang Mulia, apakah menyesal? Ibaratnya kalau saya menyesal apakah Anda menghukum saya 6 bulan? Saya bilang saya menyesal. Jadi saya nggak jawab yang Mulia karena itu tidak relevan dengan dakwaan penuntut umum," kata Kaligis.

Sebelum mengajukan satu pertanyaan di atas, Jaksa Yudi punya cara berbeda mengawali pertanyaannya. Jaksa Yudi mulanya 'memuji' Kaligis sebagai seseorang yang terhormat, namun meminta Kaligis agar jujur memberi keterangan.

"Saya ingin bertanya kepada terdakwa sebagai ilmuwan, doktor, dan guru besar. Anda punya kewajiban etik menjunjung tinggi kejujuran sebagai ilmuwan," ujar Jaksa Yudi.

Kaligis sempat mengucapkan terimakasih atas 'pujian' jaksa, namun dia menolak bila pemeriksaannya di persidangan disangkutpautkan dengan etika. "Ini bukan etik," jawabnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, selama bertugas kira-kira delapan tahun di KPK, Yudi sudah mengukir banyak prestasi.

Dia saeorang jaksa yang menangani kasus skandal Bank Century dan juga kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas