Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Jokowi Dicatut, KPK Siap Turun Tangan

Menurut Yayuk, KPK sejauh ini masih menunggu laporan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nama Jokowi Dicatut, KPK Siap Turun Tangan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan terkait adanya dugaan permintaan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan nantinya akan dikaji apakah permintaan saham tersebut masuk dalam kategori pidana pemerasan.

"Kita menunggu laporan kalau memang ada laporan terkait hal itu dan terkait juga ranah KPK dalam hal ini korupsi itu bisa ditangani KPK," kata Yuyuk di kantornya, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Yayuk, pihaknya sejauh ini masih menunggu laporan.

Kata dia, KPK hanya bisa bergerak sendiri tanpa didasarkan laporan aduan apabila sudah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Selama ada dua alat bukti, itu bisa," tukas Yuyuk.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus di DPR berinisial SN yang mengarah pada Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

BERITA REKOMENDASI

Pelaporan itu terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas