NasDem Minta MKD Terbuka Periksa Anggota DPR yang Catut Nama Jokowi
"Termasuk nama seorang Menko dan pengusaha minyak," kata Kurtubi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Kurtubi mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terbuka menyelidiki pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman diduga melaporkan Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden soal Freeport.
"Kasus ini dibuka apa adanya dengan memanggil nama-nama yang disebut dalam rekaman sebagai alat bukti yang disampaikan oleh Sudirman Said," ujar Kurtubi kepada Tribunnews.com, Selasa (17/11/2015).
"Termasuk nama seorang Menko dan pengusaha minyak," tambahnya.
Selain itu, Politikus NasDem ini juga meegaskan, 'Komplotan jahat' yang bertujuan untuk memperoleh saham Freeport dan saham PLTA yang akan dibangun di Papua harus diusut tuntas.
Baik sisi etikanya oleh MKD maupun aspek pelanggaran hukumnya.
"Kalau terbukti, sebaiknya mereka minimal minta maaf kepada rakyat atau mundur dari jabatan publik sebagai wujud taggung jawab moral," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus di DPR berinisial SN yang mengarah pada Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pelaporan itu terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.