Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Ketua DPR "Trump, Arloji Mewah, Mobil Jaguar dan Freeport"

Dalam beberapa pekan terakhir ini nama Setya Novanto mencuat ke publik. Ketua DPR dari Partai Golkar ini dirundung banyak skandal politik.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Ketua DPR
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dalam beberapa pekan terakhir, nama Setya Novanto mencuat ke publik.

Ketua DPR dari Partai Golkar ini  dirundung banyak skandal politik.

Belum hilang dalam ingatan mengenai pertemuannya dengan kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump, Kamis 3 September 2015 lalu.

Tak hanya pertemuan dengan pengusaha kaya itu yang jadi sorotan. Namun jam tangan mewah buatan Swiss merk Richard Mille RM 011 Flyback Chronograph “Rose Gold” yang dia pakai saat bertemu Trump itu yang jadi sorotan.

Pasalnya, jam tangan (arloji) mewah yang dia pakai ditaksir sekitar £92.500 atau setara dengan $140.000 (sekitar Rp 2 miliar)

Pertemuan Novanto dengan Trump lalu diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hasilnya MKD tak mempermasalahkan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meski pertemuan di luar jadwal yang telah ditentukan, MKD tidak menganggap pertemuan itu melanggar etika ataupun aturan yang ada.

Berita Rekomendasi

"Dalam acara resmi kan biasa ada kelelahan dan saya sendiri kadang juga merasakan. Ya, rekreasi masih wajarlah," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Oleh MKD, Setya pun hanya diganjar hukuman melanggar kode etik ringan.

Lepas dari polemik itu, Setya Novanto kembali jadi sorotan.

Senin 9 November 2015, Novanto kembali pusat perhatian di gedung wakil rakyat DPR RI. Pasalnya dia ke kantornya di dewan menggunakan mobil jagua dipasaran harganya berkisar Rp 2,5 miliar.

Mobil itu diparkir di lokasi parkir khusus pimpinan DPR tepatnya di depan lobi gedung Nusantara III DPR.

Hanya pimpinan DPR yang dibolehkan memarkir kendaraannya di tempat itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas