Polemik Ketua DPR "Trump, Arloji Mewah, Mobil Jaguar dan Freeport"
Dalam beberapa pekan terakhir ini nama Setya Novanto mencuat ke publik. Ketua DPR dari Partai Golkar ini dirundung banyak skandal politik.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, nama Setya Novanto mencuat ke publik.
Ketua DPR dari Partai Golkar ini dirundung banyak skandal politik.
Belum hilang dalam ingatan mengenai pertemuannya dengan kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump, Kamis 3 September 2015 lalu.
Tak hanya pertemuan dengan pengusaha kaya itu yang jadi sorotan. Namun jam tangan mewah buatan Swiss merk Richard Mille RM 011 Flyback Chronograph “Rose Gold” yang dia pakai saat bertemu Trump itu yang jadi sorotan.
Pasalnya, jam tangan (arloji) mewah yang dia pakai ditaksir sekitar £92.500 atau setara dengan $140.000 (sekitar Rp 2 miliar)
Pertemuan Novanto dengan Trump lalu diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hasilnya MKD tak mempermasalahkan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meski pertemuan di luar jadwal yang telah ditentukan, MKD tidak menganggap pertemuan itu melanggar etika ataupun aturan yang ada.
"Dalam acara resmi kan biasa ada kelelahan dan saya sendiri kadang juga merasakan. Ya, rekreasi masih wajarlah," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Oleh MKD, Setya pun hanya diganjar hukuman melanggar kode etik ringan.
Lepas dari polemik itu, Setya Novanto kembali jadi sorotan.
Senin 9 November 2015, Novanto kembali pusat perhatian di gedung wakil rakyat DPR RI. Pasalnya dia ke kantornya di dewan menggunakan mobil jagua dipasaran harganya berkisar Rp 2,5 miliar.
Mobil itu diparkir di lokasi parkir khusus pimpinan DPR tepatnya di depan lobi gedung Nusantara III DPR.
Hanya pimpinan DPR yang dibolehkan memarkir kendaraannya di tempat itu.
Biasanya, Novanto menggunakan mobil dinas Lexus dengan plat nomor RI 6.
Namun kemarin, dia menggunakan mobil Jaguar seri XJL dengan plat nomor RI 6 yang diparkir di depan Gedung Nusantara III DPR.
Mobil Setya Novanto diapit mobil dinas Wakil Ketua DPR Toyota Crown Royal Saloon.
"Habis kecelakaan masih di bengkel," kata Setya menjelaskan alasannya menggunakan Jaguar hari itu.
Sepekan berselang, Novanto kembali bikin gempar. Apalagi kalau bukan karena dugaan dirinya dilaporkan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan jatah saham di Freeport, perusahaan tambang berkelas dunia yang ada di Papua.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan dugaan keterlibatan Novanto ke MKD DPR.
Sudirman Said membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Hal tersebut diungkapkan Sudirman kepada Najwa Shihab dalam wawancara eksklusif yang tayang di Metro TV, Senin (16/11/2015) petang seperti dikutip Kompas.com.
Saat itu, Najwa menunjukkan sebuah foto surat laporan Sudirman dan menunjukkan adanya nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor.
"Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin," ujar dia membenarkan.
"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," lanjut Najwa.
"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto tetap membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.
"Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi. Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian. Khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Kendati demikian, Setya Novanto mengakui dia memang pernah beberapa kali menemui petinggi PT Freeport Indonesia.
Dalam pertemuan itu, kata dia, dibahas bagaimana keberadaan PT Freeport bisa menguntungkan masyarakat Indonesia, khususnya di Papua.
Sementara itu muncul dorongan agar MKD transparan dalam menelusuri laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tentang pencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PT Freeport Indonesia.
Transparansi juga perlu dilakukan untuk menjaga wibawa DPR. Apalagi sebelumnya dalam kasus Donald Trump, Novanto lolos dari sanksi Dewan,
"Untuk memastikan hal tersebut, hendaknya rapat-rapat MKD dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan keputusan," kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (17/11/2015).