Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tunggal Berurai Air Mata Diadili Hakim Bertindak Asusila

Umurnya sudah lebih dari setengah Abad dan duduknya pun sudah tak lagi tegak seperti pemuda kebanyakan. Kedua tangannya saling menggemgam, ditumpu ke

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Pengadilan Agama Kuala Tunggal Berurai Air Mata Diadili Hakim Bertindak Asusila
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengadili Kepala Pengadilan Agama Kuala Tunggal, Jambi Erwin Effendi atas dugaan melakukan perbuatan asusila di Mahkamah Agung, Rabu (18/11/2015) 

Adapun dari unsur MA yang turut jadi anggota majelis Hakim Agung Eddy Army, Hakim Agung Purwosusilo, dan Amran Suadi.

Usai sidang ketuk palu, Abbas sempat menceramahi Effendi agar tak mengulangi perbuatannya lagi setelah menjalani sanksi.

Mengingat umur yang masih 51 dan karir saat ini, Abbas juga berharap Effendi tak patah arang akibat perkara ini.

"Banyak beribadah ya pak, selama dirumah jangan lupa sering baca peraturan-peraturan kembali, saya doakan kelak dapat berkarir sampai menjadi Hakim Agung yang baik," kata ayah dari Advokat Farhat Abbas itu menasehati Effendi.

Usai sidang, Effendi yang terlihat sesekali mengusap matanya dengan tangan langsung menuju meja hakim yang berada di depannya.

Ia menyalami satu persatu dengan air mata terurai.

Sayangnya, setelah keluar, dirinya langsung menggunakan pintu yang berbeda dengan wartawan sehingga tak dapat diwawancari awak media yang telah menunggunya di luar ruang sidang.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas