Mubarok: Tidak Perlu Bangun Tempat Ibadah Semua Agama di Komplek Parlemen
Mubarok menilai usul anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait mengenai pembangunan rumah ibadah, selain masjid di komplek DPR, tidak dibutuh
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ahmad Mubarok menilai usul anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait mengenai pembangunan rumah ibadah, selain masjid di komplek DPR, tidak dibutuhkan.
Menurut Mubarok itu tidak diperlukan lantaran bukan kebutuhan yang urgen.
"Itu bukan kebutuhan, jadi tidak perlu ada pembangunan semua rumah ibadah dari agama-agama lain di komplek parlemen," kata Mubarok di Jakarta, Rabu (18/11/2015)
Mubarok mendorong biarkan kerukunan antaragama atau pluralisme tumbuh secara alamiah di Indonesia. Tidak perlu dipaksakan, sebab jika dipaksa justru dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di lapangan.
Apalagi, menurut Guru Besar Psikologi Islam di Universitas Indonesia, kebutuhan antara umat Islam dan agama lain memang berbeda. Muslim, kata Mubarok, mempunyai kewajiban salat lima waktu. Karena itu masjid dibutuhkan di lingkungan perkantoran pemerintah, termasuk di komplek Parlemen, Senayan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI Maruarar Sirait mengaku khawatir dengan kondisi saat ini di mana pembangunan dan kehadiran rumah ibadah masih jadi masalah dan persoalan di beberapa titik di wilayah NKRI. Kasus terakhir misalnya terjadi di Manokwari dan Aceh Singkil.
Atas dasar itu, Maruarar mengusulkan agar di Komplek Parlemen dibangun rumah ibadah lain, setelah ada masjid. Rumah ibadah yang dimaksud adalah Pura, Wihara dan Gereja.
"Ini akan menjadi cerminan pluralitas dan kebhinnekaan yang kita jaga sama-sama, kita rawat sama-sama," kata Maruarar dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.