Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Serikat Buruh Diteror Jelang Aksi Mogok Nasional

Jelang pelaksanaan aksi mogok nasional yang dilakukan gabungan serikat pekerja dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), tindakan teror mula

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan Serikat Buruh Diteror Jelang Aksi Mogok Nasional
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Pimpinan Kolektif KPBI, Ilhamsyah (kedua dari kiri) di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Rabu (18/11/2015). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jelang pelaksanaan aksi mogok nasional yang dilakukan gabungan serikat pekerja dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), tindakan teror mulai menyasar pimpinan serikat buruh.

Hal tersebut disampaikan pimpinan kolektif KPBI Ilhamsyah yang menyebutkan telah terjadi teror kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.




Pada teror yang terjadi pada kemarin malam, Selasa (17/11/2015), Ilhamsyah menceritakan terjadi aksi pemecahan kaca mobil milik Said Iqbal.

"Tadi malam mulai ada teror kepada pimpinan serikat buruh, salah satunya Said Iqbal. Kaca mobilnya dipecahkan oleh orang yang tidak dikenal ketika terparkir di rumahnya," kata Ilhamsyah di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Ilhamsyah menduga pelaku memecahkan kaca mobil milik Said Iqbal menggunakan palu, setelah melancarkan aksinya pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

"Sepertinya dipecahkan dengan palu, dia tahu (Said Iqbal) setelah istrinya mendengar suara pecahan kaca," kata Ilham.

BERITA TERKAIT

Ilhamsyah menuturkan, peristiwa teror ini baru pertama kali terjadi kepada pimpinan serikat buruh.

Selain adanya aksi teror, Ilham juga mulai merasakan ada upaya untuk memecah belah organisasi serikat pekerja jelang aksi mogok yang rencananya berlangsung selama empat hari mulai 24 November.

Atas kejadian ini, Ilham menyatakan tidak membuatnya dan pimpinan serikat buruh yang akan menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang pengupahan, surut.

"Cara-cara ala orde baru semacam ini tidak akan membuat kami takut. Malah ini menyemangati kami," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas