Anggota Pansus Nilai Analisa Keuangan Pelindo II Oleh Tiga Lembaga Tidak Sinkron
"Ada ketidaksinkronan analisa keuangan padahal dasar-dasar perpanjangan kontrak Agustus 2015 antara Pelindo II dengan HPH adalah analisa keuangan."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra Nizar Zahro menilai adanya ketidaksinkronan analisa keuangan terhadap Pelindo II terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Perusahaan Hong Kong, Hutchinson Port Holding (HPH).
Hal itu dikarenakan laporan analisa keuangan Deutsche Bank (DB), FRI, dan Bahana Sekuritas yang diundang Pansus Pelindo II hari ini, berbeda satu sama lain.
"Ada ketidaksinkronan analisa keuangan padahal dasar-dasar perpanjangan kontrak Agustus 2015 antara Pelindo II dengan HPH adalah analisa keuangan," kata Nizar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/11/2015).
Anggota Pansus Pelindo II itu mengungkapkan kecurigaannya berdasarkan nilai kontrak JICT tahun 2014 yang hanya sebesar USD 215juta.
Angka itu jauh lebih rendah dibanding nilai kontrak tahun 1999 yakni sebesar USD 220 juta.
Padahal saat itu ekonomi Indonesia sedang terpuruk.
"Tentu ini mencurigakan kenapa harganya hanya USD 215 juta selama 30 tahun dan ada adendum kontrak pembayaran deviden yang berubah," imbuhnya.
Apalagi, kata Nizar, penghitungan DB berbeda dengan FRI. Sementara Bahana Securities seolah-olah membela DB.
Hal itu menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam analisa keuangan tersebut. Ia mencontohkan DB selain menganalisa keuangan Pelindo II juga sebagai kreditur yang memberikan pinjaman.
"Jadi ini kenapa tidak dikelola sendiri. Dalam pelanggaran UU ini sudah jelas," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.