Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disepakati Komisi IX DPR Akan Bentuk Panja Pengupahan

Komisi IX DPR RI akan mengkaji dan mengevaluasi kembali PP Nomor 78 Tahun 2015

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Johnson Simanjuntak

Bahkan menurutnya, formula ini jauh lebih bagus dari yang pernah ditawarkan sebagian kalangan usaha, dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi sebagai angka variabel.

Ada pun alasan belum dilakukannya sosialisasi terhadap PP Pengupahan ini secara menyeluruh, karena masih menunggu proses perampungan.

"Kalau ada pertanyaan soal sosialisasi karena kurang sosialisasi harus selesai dulu, kalau belum selesai apa yang mau disosialisasikan," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas