Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Disepakati Komisi IX DPR Akan Bentuk Panja Pengupahan

Komisi IX DPR RI akan mengkaji dan mengevaluasi kembali PP Nomor 78 Tahun 2015

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Johnson Simanjuntak

Bahkan menurutnya, formula ini jauh lebih bagus dari yang pernah ditawarkan sebagian kalangan usaha, dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi sebagai angka variabel.

Ada pun alasan belum dilakukannya sosialisasi terhadap PP Pengupahan ini secara menyeluruh, karena masih menunggu proses perampungan.

"Kalau ada pertanyaan soal sosialisasi karena kurang sosialisasi harus selesai dulu, kalau belum selesai apa yang mau disosialisasikan," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas