Komisi III DPR Singgung 'Pintu Belakang' Gedung KPK
Pintu khusus itu dilewati sejumlah orang yang dinilai mendapatkan keistimewaan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy mempertanyakan adanya pintu belakang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pintu khusus itu dilewati sejumlah orang yang dinilai mendapatkan keistimewaan.
"Beberapa waktu kemarin pak. KPK kalau masuk tamu jarang lewat belakang kecuali pimpinan," kata Aboe dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Aboe mengatakan kedatangan anggota DPR ke KPK seharusnya dianggap hal yang biasa. Apalagi, Komisi III merupakan pengawas KPK. Tetapi, hal yang dirasakan Politisi PKS itu bila ke KPK menjadi tegang.
"Kok sekarang tegang. Pak Ruki, apa saya salah, sebagai pengawas dan parlemen? Sekarang susah. Tapi ada yang lewat belakang," imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR dari NasDem Akbar Faisal yang duduk di belakang Aboebakar Al Habsy langsung menyelak.
"Siapa namanya yang lewat belakang, sebut nama," kata Akbar.
Aboe menyebut Ketua Umum Partai NasDem Suryo Paloh.
"Enggak umum lah. Biasanya lewat depan. Kan sesuai prosedur. Apa ada orang yang diistimewakan tidak seperti prosedur yang biasanya. Kalau Akbar mau ada tambahan silahkan," ujarnya.
Akbar pun langsung meminta tambahan pertanyaan kepada Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.
Ia menilai ada pula pejabat yang masuk KPK melalui pintu belakang.
"Ada kasus pejabat setingkat menteri datang entah untuk apa. Pak Ruki saya minta penjelasan. Menkopolhukkam Luhut Panjaitan datang saat itu," katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta KPK memberikan jawaban tertulis. Mengingat waktu rapat telah selesai.
"KPK menjawab secara tertulis sebelum 18 Desember 2015," kata Aziz.