Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Dipanggil BPK Soal Sumber Waras, Wakil Ketua DPRD: Amin, Ahok Tersangka

Bila pada Senin Ahok dipanggil, kata Taufik, hasil audit investigasi akan segera selesai dua atau tiga hari setelahnya

Penulis: Dennis Destryawan
zoom-in Ahok Dipanggil BPK Soal Sumber Waras, Wakil Ketua DPRD: Amin, Ahok Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M. Taufik sedang menjelaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016, kepada awak media di ruangannya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Senin (23/11/2015) lusa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengaku akan menunggu hasil audit investigasi BPK, yang nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tunggu saja BPK nganterin ke KPK," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015)

Bila pada Senin Ahok dipanggil, kata Taufik, hasil audit investigasi akan segera selesai dua atau tiga hari setelahnya.

"Kira-kira kalau Ahok (Basuki) hari Senin dipanggil, ya dua tiga hari lagi selesai itu (audit investigasi). Biasanya itu pemanggilan terakhir," kata Taufik.

Taufik berharap Ahok terbukti bersalah atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ya Amiinn.. Ahok tersangka," ucap Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Berita Rekomendasi

Dijadwalkan BPK RI akan memanggil Ahok pada Senin (23/11/2015). BPK, kata Ahok, akan meminta keterangan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ahok mengaku telah menyiapkan data-data yang diperlukan BPK RI. Satu diantaranya dokumentasi video rapat pimpinan yang membahas pembelilan sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pada video itu dijelaskan bagaimana Pemprov DKI membuat keputusan membeli lahan tersebut.

Pembelian lahan di RS Sumber Waras merupakan satu dari enam temuan yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terindikasi kerugian negara.

Dalam kasus RS Sumber Waras, BPK menemukan pengadaan dengan tidak melalui proses yang memadai dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 191 miliar.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas