Besok, Buruh Mulai Mogok Nasional
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) memastikan tetap melakukan aksi mogok secara nasional
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) memastikan tetap melakukan aksi mogok secara nasional pada besok, Selasa (23/11/2015), hingga Jumat (27/11/2015).
Mogok yang berlangsung selama empat hari kerja itu, disebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, rencananya berlangsung di 22 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten di seluruh Indonesia.
"Kami pastikan mogok nasional akan berlangsung besok (23/11), tidak hanya di Jakarta tapi juga di 22 provinsi dan lebih 200 kabupaten," kata Said Iqbal di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (22/11/2015).
Mogok tersebut dilaksanakan buruh untuk meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Peraturan yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid kelima, dinilai sejumlah pimpinan serikat buruh, menghilangkan peran Dewan Pengupahan dalam perumusan kenaikan upah.
"Ini dapat membuat buruh terus berada dalam kemiskinan," katanya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos. Menurutnya perumusan PP No.78 tahun 2015 tidak melibatkan serikat buruh.
"Ini bagian dari politik upah murah yang dilakukan Jokowi," kata Nining.
Pada tuntutanya selain meminta presiden mencabut PP No. 78 tahun 2015, Komite Aksi Upah juga meminta kenaikan upah sebesar Rp 500 ribu setiap tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.