Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Sidang Novanto Terbuka, Anggota MKD Yakin Jaga Profesionalitas

Anggota MKD Sarifudin Sudding menilai proses persidangan dapat dilakukan secara terbuka

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Dukung Sidang Novanto Terbuka, Anggota MKD Yakin Jaga Profesionalitas
TRIBUNNEWS.COM
Ketua DPR Setya Novanto dan Menteri ESDM Sudirman Said 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih menggelar rapat pleno terkait dengan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Anggota MKD Sarifudin Sudding menilai proses persidangan dapat dilakukan secara terbuka.

"Kita ingin dalam rangka keterbukaan informasi publik, saya dukung ketika kasus dibuka supaya tidak ada kesan ditutupi dengan Novanto," kata Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Sudding menilai kasus tersebut mendapat perhatian publik sehingga menimbulkan kesan tertentu. Sehingga, Politikus Hanura itu berpendapat sidang dibuka untuk publik.

"Hal itu dimungkinkan," kata Sudding.

Mengenai adanya permintaan bantuan dari Fraksi Golkar kepada anggotanya terkait kasus Novanto, Sudding menilai hal tersebut tergantung dengan profesionalitas anggota MKD.

Dimana, anggota MKD harus menjaga harkat dan martabat kedewanan.

Berita Rekomendasi

"Saya kira Tetapi profesional dalam melihat persoalan secara obyektif, bagaimana mungkin jaga penegakan etik kalau ada tekanan fraksi, membela sesuatu yang tidak dibenarkan," katanya.

Selain itu, Sudding menuturkan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diterima MKD. Termasuk validasi transkrip pembicaraan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Kemudian akan dibahas dalam rapat pleno. Bila bukti-bukti sudah cukup kuat maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum acara di MKD.‎

"Rapat melibatkan TA (tenaga ahli) dan MKD," ujarnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas