Pelecehan Seksual di Kampus Masih Marak
Sejumlah mahasiswi dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual menyebutkan masih banyak bentuk pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswi dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual menyebutkan masih banyak bentuk pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
Hal tersebut diketahui setelah beberapa aktivis tersebut meletakkan kotak aduan kekerasan seksual di kampusnya masing-masing.
Semisal Novi, mahasiswa sebuah universitas swasta di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, yang menemukan adanya pelecehan verbal yang terjadi di kampus dan dilakukan oknum pengajar.
"Pada kotak aduan itu kami menemukan ada dosen yang berkata pada mahasiswa 'kamu cantik sekali saya perkosa dulu boleh?'" kata Nova pada konferensi pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Bentuk pelecehan seksual lain yang terjadi pada perguruan tinggi, disebutkan aktivis Perempuan Mahardika, Tias Widuri.
Menurutnya pernah ada pernikahan paksa yang terjadi pada sebuah universitas swasta di Jawa Timur.
Tidak hanya pada universitas swasta, pada satu kampus negeri di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Di UNJ beberapa waktu ada kasus dosen pengasuh koperasi yang melakukan pelecehan kepada mahasiswi berulang kali," kata Ketua Departemen Politik dan Kampanye Perempuan Mahardika, Dian Novita pada kesempatan yang sama.
Tias menjelaskan pada tingkat perguruan tinggi bentuk-bentuk pelecehan seksual yang sering terjadi adalah candaan seksual, serangan mata pada bagian tubuh, dan tidak sedikit pelecehan fisik menjurus ke pemekorsaan.
Menurut Tias, masih marak pelecehan di lingkungan kampus karena korbannya malu melapor dan pihak universitas mendorong penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.
Tias menilai butuh adanya regulasi yang mengatur sanksi tegas untuk menghukum oknum pelaku kekerasan seksual.
"Kami mendorong DPR melalui pengumpulan petisi agarsegera merampungkan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Tias.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.