Bareskrim Garap Keterangan Mantan Ketua DPRD DKI Terkait UPS
Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Bukan hanya dua anggota DPRD DKI atas nama M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar saja yang diperiksa, mantan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 Ferrial Sofyan pun ikut diperiksa anak buah Komjen Pol Anang Iskandar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya pemeriksaan pada kedua tersangka itu.
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
"Keduanya (Fahmi dan Firmansyah) hadir memenuhi panggilan, sekarang masih diperiksa sebagai tersangka," kata Agus.
Lebih lanjut, Ilal Ferhard kuasa hukum dari Fahmi Zulfikar mengatakan selain memeriksa kliennya sebagai tersangka, penyidik Bareskrim juga memeriksa Ferrial Sofyan.
"Ada pak Ferrial Sofyan juga (diperiksa)," ucap Ilal.
Sebelumnya, diutarakan Ilal dalam kasus ini, tersangka Alex Usman yang tiada lain mantan Kepala seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat sebagai eksekutif memang pernah bertemu dengan legislatif, yakni dari komisi E yang membidangi masalah pendidikan.
"Alex Usman memang bertemu dengan Komisi E, waktu itu klien kami sebagai anggota komisi E, ketuanya Pak Firmansyah. Artinya ada ketua, wakil ketua nah anggota hanya menampung pokok pikiran apa saja yang disampaikan," tutur Ilal minggu lalu di Bareskrim.
Apakah nantinya pokok pikiran itu disetujui dan dipakai eksekutif, itu adalah hak eksekutif.
Menurut Ilal seharusnya penyidik mengarah atau memeriksa dulu pada pimpinan DPRD DKI kala itu yang mengambil kebijakan yakni Ferrial Sofyan.
"Penyidik harusnya mengarah ke pimpinannya dulu, yang ngambil kebijakan. Penyidik harus periksa Ferrial Sofyan, ketua DPRD waktu itu," ungkapnya.