Ketua PP Muhammadiyah Sayangkan Sidang MKD Tertutup
Haedar Nasir, menyayangkan proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyayangkan proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus Ketua DPR, Setya Novanto, yang berlangsung tertutup.
Pasalnya, masyarakat tidak bisa memantau prosesnya.
Kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015), Haedar Nasir menyebut kasus pemerasan terhadap Freeport dan pencatutan nama Presiden, Joko Widodo, sudah menjadi sorotan masyarakat, dan sudah seharuanya masyarakat bisa ikut memantau.
"Soal pengadilan tertutup patut kita sayangkan juga, ini bukan lagi soal Muhammadiyah organisasi Islam, pemerintah, tetapi ini sudah jadi sorotan publik dan sekaligus kehormatan utk dunia internasional," ujarnya.
Selain itu kasus tersebut sudah menyangkut harga diri bangsa Indonesia, dan sudah menarik perhatian dari masyarakat internasional. Oleh karena itu akan lebih baik untuk diklarifikasi.
Bila memang betul Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu melakukan pelanggaran sesuai laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, maka hal itu akan percuma bila ditutup-tutupi.
"Kami harapkan DPR saatnya berbenah. Kita tidak bisa lagi menunda masalah, ataupun menyembunyikannya," kata Haedar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.