Polisi Siaga di Pulogadung Antisipasi Aksi Sweeping Buruh
Ratusan personel kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur diterjunkan untuk mengamankan kawasan Kawasan Industri Pulogadung (KIP), KB
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan personel kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur diterjunkan untuk mengamankan kawasan Kawasan Industri Pulogadung (KIP), KBN Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq saat ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya tidak segan menindak tegas jika ada pihak yang melakukan provokasi dan sweeping buruh.
"Kami akan langsung tindak tegas," kata Umar kepada wartawan.
Diketahui, hari ini ribuan buruh kembali akan melakukan aksi mogok nasional di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi mogok ini terkait tuntutan buruh pada pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 mengenai pengupahan.
Beberapa titik di Jakarta yang akan menjadi aksi mogok para buruh ini.
Terpantau, kondisi di KIP hingga saat ini masih kondusif, meskipun ada beberapa buruh yang melakukan aksi mogok.
Mereka terlihat masih duduk-duduk di pinggir jalan menunggu kelompok buruh lainnya, sedangkan beberapa sisanya berjalan kaki menuju arah Cakung.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi mogok ini dilakukan terkait tuntutan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 yang mengukur hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta tidak disesuaikan dengan upah yang diterima buruh.
"Kami minta pada 2016 upah buruh dinaikkan minimal Rp 500 ribu. PP ini merugikan karena KHL tidak lagi dipakai dan hanya berdasarkan inflasi dan PDB (Produk Domestik Brutto)," kata Iqbal.
Menurutnya, jika pemberian upah didasarkan pada hitungan inflasi dan PDB maka upah minimum yang ada saat ini harus dinaikkan dulu menjadi upah yang lebih layak.
Iqbal membandingkan, upah yang diterima buruh di Jakarta sebesar Rp 2,7 juta masih kalah jauh dengan upah buruh di Filipina sebesar Rp 4,5 juta, Thailand Rp 3,6 juta, atau Malaysia Rp 3,4 juta.
"Kalau memang mau pakai formula baru, naikkan dulu komponen 84 butir KHL sehingga ketemu upah minimum Rp 3,6 sampai Rp 3,7 juta. Baru tahun selanjutnya pakai inflasi dan PDB," jelasnya.