Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Diadili Media, Lulung: Kalau Ibaratnya Pukulan, Saya Sudah Dapat Empat Kali Pukulan Tyson

Media itu harus ikut mencerdaskan bangsa, jangan alasan beritanya karena redaktur tuh Bang Haji. Jangan dong, kasihan rakyat. Kalau memang kita mau te

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kerap Diadili Media, Lulung: Kalau Ibaratnya Pukulan, Saya Sudah Dapat Empat Kali Pukulan Tyson
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
Abraham Lunggana atau Haji Lulung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran kerap diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan UPS, maka muncul anggapan dan opini Abraham Lunggana terseret dalam kasus tersebut.

Menyikapi hal tersebut pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut dirinya merasa kerap diadili media atas pemberitaan yang ditujukan kepada dirinya.

"Harusnya kan Pak Firman (M. Firmansyah tersangka korupsi pengadaan UPS) lapor ke saya, karena saya kan koordinator. Muncul pertanyaan mana mungkin Lulung tidak tahu? Saya bawa-bawa Tuhan tidak boleh, Tuhan kan berpihak pada saya. Yang paling bertanggungjawab itu adalah Ahok (Gubernur)," ungkap Lulung, Rabu (23/11/2015) di Mabes Polri.

Lulung pun meminta media ikut mencerdaskan bangsa dan menulis berita dengan benar tidak ada yang dipotong atau diedit.

"Media itu harus ikut mencerdaskan bangsa, jangan alasan beritanya karena redaktur tuh Bang Haji. Jangan dong, kasihan rakyat. Kalau memang kita mau tegakkan hukum, yuk sama-sama yang bener jangan diumpetin. Saya malah sudah diadili lebih awal oleh pengadilan media. Kalau ibaratnya pukulan, saya sudah dapat empat kali pukulan tyson dugg," tutur Lulung.

Untuk diketahui, hanya sekitar 1,5 jam, Rabu (25/11/2015) Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunnews.com, Lulung diperiksa pukul 10.05 hingga 11.20 WIB.

Usai diperiksa, Lulung pun bisa kembali pulang dan statusnya masih sebagai saksi.

"Tadi hanya enam pertanyaan, apakah boleh dilelang. Dan saya bilang tidak boleh. Lelang itu bukan DPRD, lelang itu Pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen. Pemeriksaan ini makin membuat terang benderang kasus ini," ucap Lulung di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas