Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasdem Tugaskan Akbar Faisal untuk Tangani Laporan Sudirman Said

Fraksi Partai Nasdem menugaskan Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk penanganan laporan Sudirman Said

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nasdem Tugaskan Akbar Faisal untuk Tangani Laporan Sudirman Said
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Akbar Faisal 

Tribunnews.com, Jkarta - Fraksi Partai Nasdem menugaskan Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk penanganan laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres.

Laporan ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.

Akbar ditugaskan mengganti Fadholi, yang tak bisa selalu aktif mengikuti persidangan di MKD karena tengah fokus mengurus pilkada di Jawa Tengah.

"Untuk memastikan partisipasi aktif kami di MKD dan mengawal agar MKD bekerja dengan standar etis dan integritas yang tinggi, kompeten dan profesional, maka kami perlu mengganti anggota MKD dengan Pak Akbar Faisal yang bisa secara rutin dan lebih fokus dalam persidangan etika atas kasus ketua DPR RI yang saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, saat dihubungi, Rabu (25/11/2015).

Johnny berharap kehadiran Akbar Faizal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang fair.

Ia mengatakan, proses di MKD merupakan momentum yang baik bagi lembaga DPR RI untuk memulihkan dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Jika gagal menghasilkan keputusan yang fair, maka reputasi lembaga DPR RI akan semakin terpuruk dan tentu akan langsung berdampak pada memburuknya kinerja parlemen secara keseluruhan.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai hal ini terjadi karena fungsi DPR RI sangat strategis dalam pembangunan bangsa dan negara, jangan sampai terhambat karena berujung pada rakyat yang akan dirugikan," kata dia.

Selain Nasdem, ada tiga fraksi lain yang juga mengganti anggotanya di MKD. Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan digantikan dengan Sugiman. Ahmad Riski Sadiq juga digantikan A. Bakrie.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang melibatkan Setya Novanto telah melalui tahap verifikasi dan akan mulai disidangkan pekan depan. Laporan perkara ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (16/11/2015) pekan lalu.

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. (Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas