KRJ: Jangan menambah 'beban' Presiden atas isu Reshufle Kabinet
KRJ menyarankan seluruh pendukung Jokowi tidak menambah kisruh keadaan.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Relawan Jokowi (KRJ) meminta seluruh pendukung Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, baik partai pendukung maupun organisasi pendukung untuk tidak terjebak berbagai macam isu soal arah kebijakan di jajaran kabinet kerja.
Ketua Dewan Presidium Koalisi Relawan Jokowi (KRJ), Reinhard Parapat, menyatakan semua kebijakan yang dilakukan di jajaran Kementerian sudah pasti atas arah dan kebijakan yang ditetapkan Jokowi dengan sembilan program nawacita-nya sebagai dasar arah program pemerintah 20i4-2019.
Menurut Reinhard, semua itu sudah tertuang secara jelas di program kerja Pemerintah dalam Rencana kerja Pemerintah (RKP), Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Nasional sebagai mana diatur didalam UU 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025.
Reinhard juga mengatakan ada beberapa pernyataan para pendukung Jokowi-JK yang justru membuat presiden 'seolah merasa tidak nyaman'.
"Apalagi, ini sudah mengarah pada tuduhan secara subjektif di antaranya adalah melemparkan isu untuk mengganti 'beberapa menteri' dalam Kabinet Jokowi-JK," ujar Reinhard dalam pernyataannya kepada TRIBUNNEWS.com, Kamis (26/11/2015).
KRJ menyarankan seluruh pendukung Jokowi tidak menambah kisruh keadaan. Sebab, pekerjaan besar yang dipacu Jokowi saat perekonomian dunia lesu dan berdampak kepada negara kita, sudah mulai menemui titik terang.
Kata Reinhard, terlihat ada perbaikan, terobosan perubahan pola yang tersusun rapi, terstruktur, sinergi dan efisien di antara instansi atau kementerian departemen dan nondepartemen dan juga melibatkan secara aktif di pemerintah daerah.
"Banyak kisruh politik akibat polemik para tokoh dimedia baik dari kalangan partai pendukung maupun non partai pendukung Jokowi-JK ikut meniupkan isu reshufle beberapa menteri secara subjektif dan tidak mendasar ikut menambah 'beban' Presiden," tutur Reinhard.
KRJ menegaskan dan mengingatkan pergantian jabatan Menteri adalah hak dan kewenangan penuh (prerogatif) Presiden berdasarkan amanat yang diatur didalam UUD 1945.
"Kami meminta seluruh pendukung Jokowi-JK menyokong penuh Jokowi dan jajarannya yang berjibaku mengendalikan dan memperkuat situasi politik, ekonomi, hukum dan sosial, dengan tidak memperkeruh suasana apalagi menuntut pergantian Menteri yang sudah jelas merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak bisa ditekan apalagi diintervensi oleh kekuatan politik manapun," terang Reinhard.
KRJ, imbuhnya, mengingatkan serta mengimbau semua pendukung Jokowi-JK lebih baik melakukan konsolidasi di tingkat nasional dan daerah dalam memperkuat dukungan serta membangun partisipasi kesadaran politik masyarakat melalui kerja dan kampanye atas pencapaian keberhasilan kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi-JK ke depan.