Lulung Yakin Ahok akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan UPS
Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah panik karena akan dijadikan tersangka terkait pengadaan kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Pria yang akrab disapa Lulung begitu yakin, Ahok akan menjadi tersangka UPS, kalau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bersikap adil.
"Yakin sekali kalau fair. Yakin sekali. Makanya dia sudah bingung tuh. Suruh istirahat dulu kalau capek kasihan juga," ujar Lulung saat dihubungi Kamis (26/11/2015).
Lulung menjelaskan bahwa eksekutif tidak boleh melakukan lelang. Ia mengatakan kepada penyidik, jika UPS bisa masuk dalam anggaran berarti ada 'tangan jahil' di eksekutif.
Karena ujar Lulung, pihak DPRD tidak mungkin menganggarkan UPS.
"Mana bisa menginput program itu, kecuali Bappeda," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
"Sekarang saya tanya BPKAD tidak mungkin berani pasti ada akornya. Aktornya siapa? Ya sudah misalkan Ketua Bappeda, Ketua BPKAD yang buat SPD-nya siapa? Ahok," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka.
Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sedangkan, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat.
Lalu, Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura. Keduanya, diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014.