Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulung Yakin Ahok akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan UPS

Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman

Penulis: Dennis Destryawan
zoom-in Lulung Yakin Ahok akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan UPS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD DKI Abraham Lunggana atau Lulung tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan hasil audit anggaran DKI tahun 2014, di Jakarta, Jumat (30/10/2015). Penyerahan audit dilakukan sekaligus meminta KPK menelusuri tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 484 miliar. Termasuk Rumah Sakit Sumber Waras dengan dugaan kerugian negara Rp 191 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah panik karena akan dijadikan tersangka terkait pengadaan kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Pria yang akrab disapa Lulung begitu yakin, Ahok akan menjadi tersangka UPS, kalau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bersikap adil.

"Yakin sekali kalau fair. Yakin sekali. Makanya dia sudah bingung tuh. Suruh istirahat dulu kalau capek kasihan juga," ujar Lulung saat dihubungi Kamis (26/11/2015).

Lulung menjelaskan bahwa eksekutif tidak boleh melakukan lelang. Ia mengatakan kepada penyidik, jika UPS bisa masuk dalam anggaran berarti ada 'tangan jahil' di eksekutif.

Karena ujar Lulung, pihak DPRD tidak mungkin menganggarkan UPS.

"Mana bisa menginput program itu, kecuali Bappeda," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

"Sekarang saya tanya BPKAD tidak mungkin berani pasti ada akornya. Aktornya siapa? Ya sudah misalkan Ketua Bappeda, Ketua BPKAD yang buat SPD-nya siapa? Ahok," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka.

Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara, Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat.

Lalu, Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura. Keduanya, diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas