Sekjen DPR Bungkam Ditanya Soal Hubungannya Dengan Gubernur Gatot Pujo
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti enggan merinci mengenai pemeriksaan dirinya di KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti enggan merinci mengenai pemeriksaan dirinya di KPK.
Winan hari ini diperiksa untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
"Ya saya ditanya tentang Pak Gatot tapi ya saya tidak banyak tahu," kata Winan di KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2015).
Winan pun enggan menjawab hubungan antara dirinya dengan Gatot.
Ia mengaku pemeriksaan dirinya terkait suap kepada DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.
"Ditanya terkait Pak Gatot. Dulu kan (diperiksa untuk) Pak Rio Capella," singkat dia.
Kasus yang dimaksud Winan adalah mengenai anggota DPR RI Patrice Rio Capella yang saat itu juga menjabat sekretaris jenderal Partai NasDem.
Saat itu, Winan mengaku ditanya mengenai tugas-tugas dan gaji anggota DPR RI.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka.
Para tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga, Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.
Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.