Kekuasaan dan Godaan
Pemimpin politik harus memutuskan, dan dengan begitu ia akan dinilai.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: M Alfan Alfian
Nearly all men can stand adversity, but if you want to test a man's character, give him power.
-- Abraham Lincoln
TRIBUNNEWS.COM - Kutipan dari salah satu presiden legendaris Amerika Serikat di atas lazim dikemukakan dalam pembicaraan tentang kekuasaan dan godaan.
Bahwa "semua orang tahan dengan kesengsaraan, tetapi apabila ingin mengetahui karakter seseorang, berilah dia kekuasaan". Lincoln menempatkan kekuasaan sebagai ujian, apakah pemegang kekuasaan berkarakter pemimpin sejati atau imitasi.
Sudah banyak "dalil kekuasaan" yang selaras dengan itu. Paling terkenal, barangkali, aksioma Lord Acton, "Kekuasaan cenderung diselewengkan oleh pemegangnya dan kekuasaan mutlak sudah pasti menyeleweng". Juga, misalnya, Al Ghazali yang menyitir kekuasaan itu memabukkan, pemegangnya baru sadar ketika kekuasaan sudah tidak lagi ada dalam genggaman.
Konflik kepentingan
Filsuf Immanuel Kant mengibaratkan bahwa dalam diri seorang politisi ada dua binatang: ular dan merpati (Thompson, 2001). Yang satu simbol kelicikan, yang satu lagi ketulusan. Godaan akan muncul setiap hari apabila seseorang punya jabatan politik atau kewenangan kekuasaan, apakah akan bertahan di posisi merpati atau membiarkan ular mencaploknya.
Politisi, seorang yang terpanggil berjuang di dunia politik untuk tujuan-tujuan kebaikan bersama-setidaknya demikian pandangan Aristotelian-memang lazim dihadapkan pada situasi dan pilihan-pilihan dilematis. Dilema politisi biasanya dikaitkan, terutama, dengan konteks kebijakan atau pengambilan keputusan. Pemimpin politik harus memutuskan, dan dengan begitu ia akan dinilai.
Yang juga paling sering diingatkan kepada mereka terkait konflik kepentingan pemegang kekuasaan, pemimpin politik, pengambil kebijakan tak bisa mengelak dari prinsip-prinsip profesionalitas dan aturan konstitusi demokratis. Politisi bisa datang dari mana saja, tetapi dalam konteks ini yang secara khusus banyak diingatkan ialah politisi berlatar belakang pengusaha. Sudah banyak ulasan yang menyinggung bahaya "dwifungsi penguasa-pengusaha". Tentu tidak hanya jenis "politisi pengusaha" yang rentan godaan konflik kepentingan, tetapi juga yang lain.
Empat dimensi kekuasaan
Sejak Robert H Dahl menggulirkan definisi mengenai kekuasaan, wacana tentangnya berkembang. Dahl menjelaskan, A memiliki kekuasaan atas B apabila A dapat memengaruhi B untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tak dikehendaki B. Dalam Concise Dictionary of Politics, McLean dan McMillan (2003) memperjelas bahwa A punya pengaruh atas pilihan dan tindakan B, selain A memiliki kapasitas menggerakkan pilihan dan langkah B, sekaligus dalam mengesampingkan perlawanan B. Hubungan A dan B adalah bagian dari suatu struktur sosial dan cenderung terus berlangsung.
Kekuasaan versi Dahl ini dikategorikan sebagai pandangan satu dimensi kekuasaan (one-dimensional view of power). Intinya, ia memfokuskan pengamatannya pada tingkah laku aktor politik dalam proses pengambilan keputusan terhadap berbagai isu kunci, yang memunculkan konflik aktual antar-kepentingan subyektif yang sifatnya bisa diamati. Kepentingan dilihat sebagai pilihan-pilihan kebijakan yang diungkapkan melalui partisipasi politik sehingga konflik kepentingan identik dengan konflik preferensi kebijakan.
Pandangan dua dimensi kekuasaan (two-dimensional view of power) yang dikemukakan Bachrach dan Baratz, melihat kekuasaan tidak sekadar melibatkan para pengambil keputusan, tetapi juga yang bukan pengambil keputusan. Lantas, pandangan tiga dimensi kekuasaan (three-dimensional power), sebagaimana disampaikan Lukes, melihat kekuasaan mungkin saja digunakan dalam situasi konflik potensial atau laten. Lukes berpendapat penggunaan kekuasaan adalah suatu fungsi dari kekuatan kolektif dan pengaturan sosial.
Selanjutnya, pandangan dimensi keempat kekuasaan (four-dimensional view of power), sebagaimana disampaikan Isaac dan Benton, melihat kekuasaan pada individu sebagai bagian dari produk lingkungan sosialnya. Karena itu, analisis kekuasaan dan kepentingan tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial di mana aktor-aktor tersebut terlibat dan berpartisipasi. Kekuasaan dimiliki dan digunakan oleh masing-masing sebagai individu, tetapi oleh orang dalam kapasitasnya sebagai yang memiliki posisi dan peranan tertentu dalam masyarakatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.