Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rio Capella Doakan Surya Paloh Segera Sehat

Paloh tidak hadir karena harus menjalani perawatan medis di Singapura.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rio Capella Doakan Surya Paloh Segera Sehat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Gubernur non-aktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap pengamanan Bansos Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPatrice Rio Capella mendoakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh segera sehat.

Diketahui Surya tak hadir memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Sekretaris Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

"Saya doakan supaya beliau sehat, sebagai mantan ketua umum saya," kata Rio kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Sebelumnya Jaksa KPK Yudi Kristiana mengatakan, Paloh tidak hadir karena harus menjalani perawatan medis di Singapura.

"Saksi mengirim surat pada pukul 09.30 waktu Singapura, dia harus terbaring di Rumah Sakit Mount Elizabeth," kata Yudi.

Surya Paloh sebelumnya tidak hadir dalam sidang pada Senin (23/11/2015).

Setelah tidak hadir hari ini, sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) Paloh saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Rekomendasi

Dalam BAP, dijelaskan kronologi proses islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, yang dimediasi oleh Paloh.

Dalam berkas dakwaan, nama Paloh disebut saat menjadi perantara islah antara Gatot dan Erry. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Gatot melalui istrinya, Evy Susanti, diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas