RJ Lino: Tidak Ada yang Dilanggar
Pernyataan RJ Lino itu bertolak belakang dengan temuan Pansus DPR.
Editor: Johnson Simanjuntak
"Lalu sistem royalti diganti sewa 85 juta dolar AS pertahun, dan fee technical know how dihilangkan, Pelindo II mendapatkan 215 juta dolar AS di depan," katanya.
Menurut dia, hal itu saja sudah mudah dihitung, kehilangan HPH adalah kepemilikan saham selama sisa kontrak 2014 sampai 2019, 51 persen dikurangi 49 persen, yakni 2 persen.
Dia menjelaskan angka dua persen dikali lima tahun, HPH kehilangan 10 persen namun dengan perpanjangan kontrak sampai 2038, HPH dapat 49 persen.
"Dari perpanjangan kontrak sampai 2038 itu, HPH dapat 882 persen. Dikurangi rugi 10 persen tadi, dia untung 872 persen, nilainya itu cuma 215 juta dolar AS dan itu yang dibanggakan oleh Lino," katanya.
Anggota Panitia Khusus Angket Pelindo II, Nizar Zahro juga mengatakan, pansus menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan manajemen PT Pelindo II, pasca-mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan pakar komunikasi politik Tjipta Lesama pada Selasa (24/11) malam.
"Dari beberapa dialog yang dilakukan (Pansus dengan Tjipta Lesmana), banyak pelanggaran yang dilakukan Pelindo II, yang dilakukan secara personal atau pribadi ataupun yang dilakukan secara kelembagaan," kata Nizar.
Terkait termuan Pansus DPR, RJ Lino mengatakan bahwa DPR mendapat info yang tidak lengkap.
"Info yang mereka dapat tidak lengkap. Tapi setelah kita lengkapi sekarang kan selesai, jadi tidak ada yang namanya IPC itu," urainya.
Penggeledahan untuk mencari barang bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane.
Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan Lino. Buntutnya Lino pun menelepon sejumlah pihak dan menyatakan keberatannya.
Selain Lino tak kurang ada sekitar 50 saksi dan saksi ahli yang telah diperiksa dalam kasus ini.