Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto : Penumpang Gelap Biasanya yang Paling Ngotot

Jika pemerintah tidak berhati-hati dengan masalah tersebut, maka akan banyak orang mempunyai kepentingan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bambang Widjojanto : Penumpang Gelap Biasanya yang Paling Ngotot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bambang Widjojanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menanggapi RUU KPK yang akan kembali dibahasbpada awal 2016, Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengingatkan kepada masyarakat terutama anggota DPR dan Pemerintah untuk berhati-hati adanya 'penumpang gelap' yang turut menunggangi revisi tersebut.

"Juga harus hati-hati banyak penumpang gelap dalam situasi ketidakpastian ini. Enggak tahu nanti kita liat siapa yang paling ngotot di situ dan kalau enggak punya argumen ngotot dia penumpang gelap tuh," ujarnya saat ditemui di LBH Jakarta, Senin (30/11/2015) malam.

Menurut Bambang, jika pemerintah tidak berhati-hati dengan masalah tersebut, maka akan banyak orang mempunyai kepentingan tentang RUU KPK tersebut dan merugikan masyarakat juga pemerintah.

Mengenai harus adanya dewan pengawas KPK dalam revisi tersebut, Bambang mempertanyakan urgensi dari pihak pengawas yang dibentuk. Menurutnya, tidak ada lembaga lain yang mempunyai dewan pengawas.

"Kompolnas? Memang itu dewan pengawas? Komisi kejaksaan? Memang itu dewan pengawas kejaksaan? Kenapa cuma KPK? Jangan membuat sesuatu yang tidak penting menjadi gaduh lah," kata Bambang.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hasil rapat disepakati revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK disetujui untuk diambil alih dari inisiatif pemerintah menjadi inisiatif DPR.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, rancangan UU Tax Amnesty yang semula inisiatif DPR menjadi inisiatif pemerintah. "RUU tentang KPK yang semula diusulkan oleh pemerintah, sesuai ‎prolegnas prioritas 2015 menjadi diusulkan oleh DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo membacakan keputusan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

‎Pembahasan revisi UU KPK itu akan mulai dibahas pada awal tahun depan karena masuk dalam prolegnas prioritas 2016. Anggota Baleg asal PKS Al Muzzammil Yusuf menyambut baik usulan tersebut. Ia mengakui pembahasan RUU KPK menjadi lebih sensitif. Agar tidak ada prasangka negatif, ia mengusulkan Pimpinan KPK diundang pertama kali oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

"Pertama kali sumbang konsep hari pertama adalah KPK. Dengan cara membuka seperti itu. Untuk mengakomodir, masukan itu saya yakin tidak seperti yang saya bahas. Saya menyarankan pada pimpinan, undangan pertama kita minta pandangan KPK, supaya publik tahu dan tidak liar," kata Muzzammil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas