Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Anggaran Pilkada di 13 Daerah Kurang dari 50 Persen

Hadar juga berharap pertemuan Kemendagri dengan 23 daerah hari ini bisa membawa hasil dan kejelasan terkait anggaran daerah untuk pilkada yang belum c

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU: Anggaran Pilkada di 13 Daerah Kurang dari 50 Persen
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. 

KPU : Anggaran Pilkada di 13 Daerah Kurang dari 50 Persen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan hingga hari ini, ada 13 daerah yang anggaran pilkadanya masih di bawah angka 50 persen.

"Kami punya cukup kekhawatiran karena masih ada daerah-daerah sampai posisi kemarin, 13 daerah dananya belum turun cukup jumlahnya. Masih di bawah 50 persen," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Adapun ke-13 daerah tersebut adalah Pematang Siantar, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Natuna, Bintang, Tanjung Jabung Barat, Way Kanan, Musi Rawas Utara, Oku Timur, Pekalongan, Banjar, Yahukimo, dan Kolaka Timur.

Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat segera dipenuhi oleh pemerintah karena pekerjaan petugas dan komisioner KPU di daerah akan terhambat jika anggaran masih belum terpenuhi seluruhnya.

"Di Yahukimo para penyelengara tingkat kecamatan dan desanya protes, mereka menutup kantornya, karena honornya belum dibayar karena memang dananya belum turun. Ini memang situasi yang menyulitkan kami dalam bekerja," tambah Hadar.

Hadar juga berharap pertemuan Kemendagri dengan 23 daerah hari ini bisa membawa hasil dan kejelasan terkait anggaran daerah untuk pilkada yang belum cair.

Berita Rekomendasi

"Hari ini, Mendagri memanggil 23 kepala daerah yang belum menunaikan peran untuk menurunkan dana pilkada. Mudah-mudahan pertemuan hari ini ada kejelasan, jadi kami tidak ada lagi daerah-daerah yang dananya belum cukup diturunkan," kata Hadar.

Hingga saat ini, pihak KPU memastikan kekurangan anggaran tidak akan mengganggu produksi surat suara karena kegiatan tersebut telah selesai dilakukan di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.

"Jadi lebih persoalan melunasi, mungkin uang yang sudah dikeluarkan untuk kegiatan selanjutnya. Mungkin juga untuk membayar honor, mengirim surat suara yang harus ke daerah pelosok yang daerahnya mahal itu," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas